BAB III
A.
Hakekat Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai
makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik
pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia
individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan
lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian
mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia
berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut.
Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing
individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran
tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan
diambil.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan
orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi.
Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu
habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk
bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk
sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat
tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan
lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi
kelangsungan hidup sejenisnya.
B.
Peranan manusia sebagai mahluk individu dan sosial
Individu dalam hal ini adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola
tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula
persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain.
Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai
kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap
individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu
keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya,
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila
terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek
yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Kemampuan kita untuk menyadari hal
tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan
kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari
hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga
lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan
datang.
C. Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan
sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara
individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan
kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga
terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau
maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau
kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap
pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu
informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang
disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber
informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi
tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah
segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis
kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik,
bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat
melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi
dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan
jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain
aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi
waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi
bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan
oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum
memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
D.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan
masyarakat
Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau
golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam
diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat
satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan
individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan
masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah
kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema
manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan
masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan
manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama?
Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua
pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang
oleh suatu kelompok masyarakat.
Kita semua berharap pada setiap perubahan jaman yang akan
mewujudkan harapan dan cita-cita setiap individu sebagai personalitas dan
masyarakat sebagai komplementer. Karena terwujudnya suatu tatanan kehidupan
yang harmonis dalam suatu lingkungan yang damai adalah harapan setiap insan di
dunia dan meskipun dengan meniadakan sama sekali terjadinya konflik adalah
suatu hal yang tidak mungkin disebabkan banyaknya kepentingan individu
(egoistis, atomistis) dalam mencapai tujuannya dan individu didalam suatu
masyarakat (kolektivistis) terkadang memungkin terjadinya konflik dan
penyerapan konflik diupayakan melalui hasrat yang bersifat mengatur atau
menjaga keseimbangan karena apabila tidak suatu fungsi yang mengatur atau
menjaga keseimbangan maka kedua kepentingan tersebut akan tidak dapat
dikendalikan.
No comments:
Post a Comment